Mobil Listrik Tak Kena Aturan Ganjil Genap Lebaran, Ini Tindakan Petugas bila Kendaraan Bensin Melanggar 

azhfar muhammad
Polri mengungkapkan sejumlah kendaraan yang mendapat pengecualian ganjil genap Lebaran, antara lain mobil pejabat negara, ambulans, mobil listrik. (Foto: Dok/Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap untuk arus balik serta mudik Lebaran 2022. Bagaimana untuk kendaraan yang melanggar dan mobil apa saja yang mendapat pengecualian?

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan pelanggar kebijakan ganjil genap saat arus mudik dan balik Lebaran 2022 tidak akan dikenakan sanksi tilang. Nantinya mobil dengan pelat nomor yang tidak sesuai dengan tanggal hanya akan dialihkan menuju jalur alternatif yang tidak menerapkan ganjil genap. 

"Tidak ada (tilang). Itu saja (dialihkan)," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022). 

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan memaparkan sejumlah kendaraan yang mendapat pengecualian ganjil genap Lebaran, yakni kendaraan pimpinan lembaga negara, dan pejabat asing tamu negara

Kemudian kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan nomor dinas, mobil pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning.

"Berikutnya mobil listrik, dan kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas juga terbebas dari peraturan ganjil-genap di jalan tol arus mudik lebaran 2022," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
2 hari lalu

10 Mobil Listrik Terlaris Oktober 2025, Penjualan Tembus Total 13.935 Unit!

Internasional
7 hari lalu

Malaysia Luncurkan Mobil Listrik Pertama Buatan Dalam Negeri Bulan Ini

Mobil
8 hari lalu

Apakah Pajak Mobil Hybrid Lebih Mahal daripada Mobil Listrik? Ini Penjelasannya

Mobil
8 hari lalu

Insentif Mobil Listrik Berakhir 2026, Dealer Diserbu Pembeli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal