Mobil Listrik Tak Kena Aturan Ganjil Genap Lebaran, Ini Tindakan Petugas bila Kendaraan Bensin Melanggar 

azhfar muhammad
Polri mengungkapkan sejumlah kendaraan yang mendapat pengecualian ganjil genap Lebaran, antara lain mobil pejabat negara, ambulans, mobil listrik. (Foto: Dok/Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap untuk arus balik serta mudik Lebaran 2022. Bagaimana untuk kendaraan yang melanggar dan mobil apa saja yang mendapat pengecualian?

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan pelanggar kebijakan ganjil genap saat arus mudik dan balik Lebaran 2022 tidak akan dikenakan sanksi tilang. Nantinya mobil dengan pelat nomor yang tidak sesuai dengan tanggal hanya akan dialihkan menuju jalur alternatif yang tidak menerapkan ganjil genap. 

"Tidak ada (tilang). Itu saja (dialihkan)," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022). 

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan memaparkan sejumlah kendaraan yang mendapat pengecualian ganjil genap Lebaran, yakni kendaraan pimpinan lembaga negara, dan pejabat asing tamu negara

Kemudian kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan nomor dinas, mobil pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning.

"Berikutnya mobil listrik, dan kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas juga terbebas dari peraturan ganjil-genap di jalan tol arus mudik lebaran 2022," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
4 jam lalu

Grab dan GAC Siapkan 20.000 Armada Kendaraan Listrik di Asia Tenggara

Nasional
11 jam lalu

Pengguna EV Naik saat Libur Nataru, Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak 479 Persen

Nasional
3 hari lalu

Pemerintah bakal Berlakukan WFA Lagi saat Mudik Lebaran 2026  

Mobil
7 hari lalu

BYD Siapkan Sealion 06 EV Jarak Tempuh 710 Km, Apa Akan Diboyong ke Indonesia?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal