Perpres Diteken Jokowi, Ini Insentif yang Diberikan bagi Pengguna Mobil Listrik

Riyandy Aristyo
Dalam Perpres Kendaraan Listrik, terdapat beberapa kemudahan hingga insentif yang didapat masyarakat pengguna mobil listrik. (Foto: Dok/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan sudah menandatangi draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kendaraan Listrik. Dalam Perpres tersebut, terdapat beberapa kemudahan hingga insentif yang didapat masyarakat bila menggunakan kendaraan listrik.

"Perpres itu isinya beragam, contohnya intensif mobil listrik, di antaranya bebas retribusi parkir, subsidi untuk angkutan umum yang pakai mobil listrik, dan pengecualian peraturan ganjil genap," ujar Presiden di Jakarta, beberapa hari lalu.

Tak hanya itu, Jokowi juga berharap bisa mendorong industri otomotif untuk memproduksi mobil listrik secara massal dengan harga murah, karena bahan baku pembuatan mobil listrik sudah tersedia di dalam negeri.

"Saya harap kita bisa lebih dahulu membangun mobil listrik karena bahan baku seperti pembuatan baterai, tersedia di sini. Dengan tersedianya bahan-bahan tersebut, mungkin harganya bisa ditekan lebih murah," katanya

Pada kesempatan berbeda, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyiapkan regulasi untuk mendukung Perpres Kendaraan Listrik yang ditandatangani Presiden Jokowi. Dia akan berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam penerapannya ini.

"Kita sedang menyiapkan semuanya. Anda tahu kebiasaan saya tidak ngomong parsial, sudah lengkap dulu baru diumumkan," kata Anies.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
2 hari lalu

10 Mobil Listrik Terlaris Oktober 2025, Penjualan Tembus Total 13.935 Unit!

Internasional
7 hari lalu

Malaysia Luncurkan Mobil Listrik Pertama Buatan Dalam Negeri Bulan Ini

Mobil
8 hari lalu

Apakah Pajak Mobil Hybrid Lebih Mahal daripada Mobil Listrik? Ini Penjelasannya

Mobil
8 hari lalu

Insentif Mobil Listrik Berakhir 2026, Dealer Diserbu Pembeli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal