JAKARTA, iNews.id - Baru-baru ini, pemerintah mengeluarkan maklumat penghentian sementara impor barang mewah. Termasuk di dalamnya motor premium,
Hal ini mendapat tanggapan dari para agen pemegang merek (APM). Salah satunya PT Garda Andalan Selaras (GAS), distributor motor gede (moge) Triumph Motocycle di Tanah Air.
Presiden Director PT GAS, R Hari Triadji, mengatakan, peraturan tersebut cukup berpengaruh terhadap penjualan model-model Triumph di Indonesia. "Masalah ini sangat berpengaruh ke penjualan. Namun, kita juga mengerti peraturan stop barang mewah impor untuk menekan nilai tukar rupiah," ujar Hari, saat berbincang ringan dengan iNews.id, Kamis (6/9/2018).
Pria yang juga seorang pembalap ini optimistis masalah ini cepat selesai. Terlebih, seluruh unit dan sparepart Triumph tidak diproduksi di Indonesia, melainkan impor langsung dari Inggris.
"Saya optimis, ini sifatnya hanya sementara. Mudah-mudahan bisa turun walaupun perlahan. Soal pajak naik, kalau harus naikin harga (motor Triumph) tidak terlalu signifikan," katanya.
Menanggapi naiknya pajak kendaraan mewah dan biaya masuk kendaraan CBU ke Indonesia sebesar 195 persen, Hari mengatakan, impor akan didatangkan sesuai kebutuhan.
Diketahui, dari 1.147 barang yang disesuaikan pajak impornya, dibagi menjadi tiga bagian. Untuk 210 item komoditas, tarif PPh 22 naik dari 7,5 persen menjadi 10 persen. Termasuk dalam kategori ini adalah barang mewah, seperti mobil CBU (Completely Built-up) dan motor besar.
Untuk kategori tersebut juga terkena tambahan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), sebab dari mobil CBU termasuk di dalamnya mobil-mobil mewah.