JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk program insentif pembelian motor listrik. Insentif tersebut diperkirakan sebesar Rp3 juta untuk setiap unit dan mulai disalurkan pada September 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan besaran insentif masih mempertimbangkan daya serap pasar. Sebab, penjualan motor listrik di dalam negeri saat ini masih rendah.
"Kalau tidak salah masing-masing insentif Rp3 juta. Itu masih kita lihat apakah daya serapnya cukup untuk menyerap semua uang itu, kayaknya sih nggak," ujar Purbaya saat ditemui di acara Karya Kreatif Indonesia (KKI) di JCC Senayan, Kamis (20/8/2026).
Purbaya menuturkan pemerintah telah mengalokasikan Rp3 triliun untuk program tersebut. Asumsi insentif Rp3 juta per unit, anggaran itu secara teoritis dapat mencakup hingga 1 juta unit motor listrik.
"Kalau 1 juta (motor) itu (insentif) Rp3 juta. Anggarannya Rp3 triliun. Saya pikir sampai akhir tahun bisa 100 ribu (kapasitas produksi motor listrik nasional)," ucapnya.