Insentif Motor Listrik Rp3 Juta per Unit Cair Mulai September 2026

Anggie Ariesta
Insentif motor listrik diperkirakan sebesar Rp3 juta untuk per unit dan mulai disalurkan pada September 2026. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk program insentif pembelian motor listrik. Insentif tersebut diperkirakan sebesar Rp3 juta untuk setiap unit dan mulai disalurkan pada September 2026.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan besaran insentif masih mempertimbangkan daya serap pasar. Sebab, penjualan motor listrik di dalam negeri saat ini masih rendah.

"Kalau tidak salah masing-masing insentif Rp3 juta. Itu masih kita lihat apakah daya serapnya cukup untuk menyerap semua uang itu, kayaknya sih nggak," ujar Purbaya saat ditemui di acara Karya Kreatif Indonesia (KKI) di JCC Senayan, Kamis (20/8/2026).

Purbaya menuturkan pemerintah telah mengalokasikan Rp3 triliun untuk program tersebut. Asumsi insentif Rp3 juta per unit, anggaran itu secara teoritis dapat mencakup hingga 1 juta unit motor listrik.

"Kalau 1 juta (motor) itu (insentif) Rp3 juta. Anggarannya Rp3 triliun. Saya pikir sampai akhir tahun bisa 100 ribu (kapasitas produksi motor listrik nasional)," ucapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
11 jam lalu

Purbaya Siapkan Anggaran Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Dicairkan Mulai September

4 hari lalu

Masyarakat Antusias Naik Motor Polisi Militer di Monas usai Kawal Kirab Bendera Pusaka HUT RI Ke-81

4 hari lalu

45 Motor Listrik Kawal Kirab Paskibraka, 15 Polisi Militer Wanita di Baris Terdepan

6 hari lalu

Motor Listrik Bakal Dapat Insentif Besar, Ternyata Ini 3 Tujuan Utamanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal