JAKARTA, iNews.id - Kasus rangka motor skutik Honda patah menjadi perbincangan panas publik. Sebab, kasus ini menimpa banyak pemilik kendaraan motor tersebut.
Bahkan, beberapa netizen membagikan rangka motor keropos padahal baru dikirim dari dealer. Ada pula yang memperlihatkan motor patah saat di perjalanan.
Menyikapi itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, pihak managemen Honda harus melakukan investigasi. Apakah kejadian tersebut bersifat kasuistik atau sistemik.
"Ini untuk membuktikan apakah kejadian itu karena faktor cacat produk atau faktor lainnya," ujar Tulus dalam pesan singkatnya, Jumat (25/8/2023).
Dia menerangkan penjelasan detail dari Honda sangat diperlukan untuk memberikan kepastian dan rasa aman kepada konsumen.
"Jika memang kejadian itu bermula dari cacat produk maka pihak Honda harus memberikan ganti rugi dan kompensasi kepada konsumen," kata Tulus.
"Jika ditemukan adanya cacat produk dan kemungkinan masif, maka perlu adanya recall product dari pasaran," ujarnya.