Deretan PO Bus asal Indonesia Melayani Penumpang Antar Negara, Ini Paling Tua

Muhamad Fadli Ramadan
PO bus di Indonesia terus berkembang dengan menghadirkan rute-rute baru demi memperluas jaringan.

JAKARTA, iNews.id – Perusahaan otobus (PO bus) di Indonesia terus berkembang dengan menghadirkan rute-rute baru demi memperluas jaringan. Bahkan, ada yang sampai membuka trayek antar lintas negara bagi mereka yang berada di pulau yang berbatasan dengan negara tetangga.

Orang-orang dari Brunei Darussalam dan Malaysia yang ada di Kalimantan, biasanya akan menggunakan bus untuk kembali ke negara mereka. Bus asal Indonesia ini bukan hanya mengantar sampai perbatasan, tapi sampai ke beberapa titik tujuan di Brunei dan Malaysia.

Berikut deretan PO bus asal Indonesia yang membuka trayek ke negara-negara tetangga seperti dilansir dari berbagai sumber.

1. PO EVA Express

Perusahaan otobus satu ini yang berkantor pusat di Pontianak, yang melayani perjalanan sama seperti PO Sri Merah. Layanan yang ditawarkan PO EVA Express untuk trayek Pontianak-Kuching adalah kelas Ekonomi dengan tarif Rp230 ribu dan Super Executive Rp300 ribu.

2. PO Bintang Jaya Express

PO Bintang Jaya Express juga berasal dari Pontianak yang melayani perjalanan menuju Kuching, Malaysia. Untuk sekali jalan, PO bus ini memberikan tarif tiket Rp230 ribu sampai Rp300 ribu sekali jalan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
9 hari lalu

Prabowo bakal Bicara soal Pandangan RI saat Hadiri KTT BRICS di India

10 hari lalu

Indonesia Prihatin Konflik di Yaman Memanas, Serukan Upaya Diplomasi

13 hari lalu

Pepabri: Indonesia Tersendat Jadi Bangsa Besar karena Banyak Kegaduhan

17 hari lalu

Prabowo-Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama, Investasi Pupuk hingga Kapal Canggih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal