NORTHWEST, iNews.id - Ferrari F430 tahun 2007 di pasaran harganya sekitar 100.000 - 140.000 dolar AS (Rp1,5-Rp2 miliar). Namun, menariknya hakim di pengadilan memenangkan gugatan konsumen Ferrari Lemon ini lebih dari 5,8 juta dolar AS atau sekitar Rp83 miliar.
Menurut Automotive News, Hamid Adeli membeli F430 dari dealer Mercedes-Benz di Northwest, Arkansas, AS, pada 2016. Setelah diperiksa ternyata ada masalah. Dia pun meminta perbaikan, tetapi dealer Mercedes mengatur untuk memeriksanya di dealer Ferrari Plano, Texas.
Dilansir dari Carscoops, Rabu (2/1/2018), dealer membuat beberapa perbaikan pada mobil tersebut. Tetapi dealer Mercedes dilaporkan menolak beberapa "layanan yang direkomendasikan" seperti memperbaiki header knalpot.
Adeli mengatakan seorang karyawan dari dealer Mercedes menyebutkan mobil dalam kondisi sangat baik. Adeli akhirnya membayar jasa layanan sebesar 90.000 dolar AS dan mengirimnya ke Virginia.
Tidak bijaksana membeli mobil tanpa memeriksanya secara independen, Adeli belajar dengan cepat. Mobilnya ternyata mengeluarkan bau gas setelah pengiriman dan banyak perbaikan, seperti knalpot bocor.
Karena mobil itu dijual "apa adanya", dealer Mercedes mengatakan kepada Adeli mereka bertanggung jawab atas perbaikan tersebut. Namun, Adeli menggugat dealer atas pelanggaran garansi, penipuan dan pelanggaran hukum perlindungan konsumen.
Dalam persidangan, hakim memenangkan gugatan Adeli, yakni 6.835 dolar AS sebagai ganti rugi waktu, 13.366 dolar AS biaya tak terduga dan 5,8 juta dolar AS ganti rugi.
Ini adalah angka yang mengejutkan. Dealer berusaha bebas dari hukuman, dan menginginkan ganti rugi dikurangi menjadi 27.340 dolar AS.
Sebagai pelajaran, dealer Mercedes seharusnya mengungkapkan masalah ini. Mereka seharusnya memiliki catatan perbaikan pada mobil sebelum dijual. Masalah berlipat ganda karena keluhan tidak diatasi segera.