FIFGROUP Kabulkan Keringanan Kredit 149.000 Konsumen Terdampak Covid-19

Dani M Dahwilani
Relaksasi yang diberikan FIFGROUP, berupa keringanan angsuran melalui perpanjangan masa angsuran dan penurunan suku bunga. (Foto: Dok/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Perusahaan pembiayaan sepeda motor, FIFGROUP menyatakan telah menyetujui 149.793 aplikasi relaksasi konsumen atau setara nilai kredit Rp1,5 triliun. Relaksasi yang diberikan FIFGROUP, berupa keringanan angsuran melalui perpanjangan masa angsuran dan penurunan suku bunga.

Angka paling besar berasal dari sektor UMKM, karyawan dan pedagang informal dengan jumlah mencapai 81.291 persetujuan aplikasi. Sementara yang berasal dari sektor transportasi, termasuk ojek online dan yang bekerja sebagai sopir mencapai 14.150. Dari sisi wilayah, paling banyak berasal dari Jawa Barat, Jakarta dan Jawa Timur serta Jawa Tengah dan Yogjakarta.

CEO FIFGROUP, Margono Tanuwijaya mengatakan angka yang mengajukan program tersebut naik tajam. “Kami selalu memonitor tiap hari agar semua proses berjalan lancar sesuai program, meski ada kadangkala di beberapa tempat di Indonesia masih perlu sosialisasi untuk beberapa konsumen,” ujar Margono dalam keterangan tertulisnya kepada iNews.id, Minggu (19/4/2020).

Dia menerangkan program yang dijalankan FIFGROUP ini untuk membantu konsumen seperti yang dianjurkan pemerintah. Di mana pada 24 Maret 2020, Presiden Jokowi menyatakan akan memberikan kemudahan bagi sektor transportasi, pariwisata, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian dan pertambangan, termasuk pengusaha UMKM dan pekerja informal. Kemudian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti dengan kebijakan Countercylical Dampak Penyebaran Covid-19 bagi Perusahaan Pembiayaan pada 30 Maret. Intinya, pemerintah meminta perusahaan pembiayaan memberikan kelonggaran atau relaksasi (bukan penundaan-Red) kepada konsumen terdampak Covid-19.

Berdasarkan POJK N0. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional, yang mendapat perlakukan khusus adalah debitur, termasuk UMKM, yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban karena usaha debitur tersebut terdampak penyebaran Covid-19. "Atas dasar tersebut, FIFGROUP, sebagai anak perusahaan dari PT Astra International Tbk, menyambut positif program dan kebijakan pemerintah tersebut, mengingat sebagian masyarakat ada yang terkena dampak langsung dan tidak langsung," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Niaga
2 bulan lalu

IMOS 2025 Digelar, FIFGROUP Berharap Penjualan Motor Kembali Tumbuh

Motor
10 bulan lalu

Cara Melihat Angsuran Motor, Tak Perlu Repot ke Leasing atau ATM Ini Paling Praktis

Motor
1 tahun lalu

Cara Over Kredit Motor, Ini Syaratnya agar Dokumen Kendaraan Sah

Motor
1 tahun lalu

Cara Menghitung Kredit Motor dan Contoh Simulasinya, Mudah!

Niaga
2 tahun lalu

FIF Catatkan Pembiayaan Motor 418.000 Unit di Kuartal I 2024, Naik di Atas 5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal