JAKARTA, iNews.id – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) secara resmi mengumumkan diskon harga Xpander dan Xpander Cross setelah mendapat insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen pada Maret-Mei 2021. Harga mobil ini mendapat potongan Rp13,39 juta hingga Rp18,3 juta.
“Kami mengapresiasi upaya dan langkah pemerintah menstimulasi pertumbuhan industri otomotif dan penjualan mobil di Indonesia melalui kebijakan insentif 0 persen PPnBM. Kami mengajak konsumen untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dan segera melakukan pemesanan kendaraan melalui dealer," ujar Presiden Direktur PT MMKSI, Naoya Nakamura.
Dia mengatakan mengantisipasi proyeksi permintaan kendaraan yang diprediksi mengalami peningkatan, pihaknya akan memonitor efektivitas dan dampak dari penerapan kebijakan ini lebih lanjut terutama pada penerimaan positif dan permintaan konsumen terhadap Xpander dan Xpander Cross sebagai model yang menerima relaksasi. Ini termasuk kelancaran proses distribusi sesuai dengan kebutuhan konsumen,” jelas ,
Mitsubishi Xpander, termasuk Xpander Cross merupakan model kendaraan Mitsubishi Motors yang menerima manfaat dari kebijakan ini, dengan kriteria penerima kendaraan sedan maupun minibus dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak roda 4x2 dan diproduksi dengan serapan komponen lokal 70 persen.
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian, Mitsubishi Xpander termasuk Xpander Cross merupakan model penerima insentif PPnBM 0 persen yang diproduksi di Indonesia dengan nilai serapan komponen lokal tertinggi, 80 persen di antara model lainnya.
"Diharapkan penjualan model Xpander termasuk Xpander Cross dapat terus memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat, pertumbuhan industri otomotif dan perekonomian nasional," kata Nakamura.
Berikut rincian potongan harga Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross: