Keistimewaan Mobil LCGC Dicabut, Pemerintah Masih Kasih Napas Insentif PPnBM

Dani M Dahwilani
Stimulus dicabut, pemerintah masih memberikan napas dengan memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) DTP 100 persen untuk mobil LCGC.  (Foto: Daihatsu)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan mencabut keistimewaan mobil low cost green car (LCGC) yang selama ini mendapat stimulus pajak. Ini seiring dengan kebijakan baru pengenaan pajak berdasarkan kadar emisi (carbon tax). 

Meski demikian, pada 2022 pemerintah masih memberikan napas dengan memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) DTP 100 persen untuk mobil LCGC

Di mana pada kuartal pertama 2023 diberikan fasilitas nol persen yang artinya 3 persen ditanggung pemerintah. Di kuartal kedua, 2 persen ditanggung pemerintah. Pada kuartal ketiga 1 persen ditanggung pemerintah, dan di kuartal IV dibayar penuh pembeli, yaitu sesuai dengan tarif 3 persen. 

Hal tersebut ditanggapi positif produsen otomotif di Indonesia. Salah satunya Daihatsu. Mereka menilai kebijakan PPnBM DTP dari pemerintah sebagai dukungan untuk industri otomotif nasional bisa berdampak positif terhadap demand.  

“Daihatsu sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah melanjutkan insentif PPnBM kendaraan bermotor khususnya LCGC secara bertahap. Kami berharap, relaksasi PPnBM DTP pada segmen LCGC dapat mendorong penjualan mobil ramah lingkungan dan menggairahkan pasar mobil di awal 2022,” ujar Marketing & CR Division Head PT Astra International Tbk – Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), Hendrayadi Lastiyoso, dalam keterangan pers dilansir Minggu (23/1/2022).  

Adapun saat ini Daihatsu memiliki dua mobil LCGC, yaitu Sigra dan Ayla. Di mana Sigra mencatatkan penjualan sekitar 38.000 unit dan Ayla 20.000 sepanjang 2021. Hendrayadi mengakui capaian positif ini berkat dukungan pemerintah terhadap industri otomotif melalui PPnBM pada tahun lalu.

Adapun atas dikeluarkannya kebijakan baru ini, harga mobil LCGC, seperti Sigra dan Ayla, Toyota Agya, Calya, Honda Brio turun sekitar Rp3 hingga Rp4 jutaan dari harga normal.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
9 hari lalu

Tembus 12.336 Unit, Penjualan Mobil Daihatsu Februari 2026 Naik 10 Persen

Nasional
21 hari lalu

Atase Tenaga Kerja RI Ngaku Dibelikan Mobil oleh Terdakwa Kasus Pemerasan Izin TKA

Mobil
27 hari lalu

Pasar Otomotif Penuh Tantangan, Daihatsu Fokus di Segmen Mobil Rp300 Juta

Mobil
1 bulan lalu

Daihatsu Gelontorkan Rp2,9 Triliun Bangun Pabrik Mobil Hybrid di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal