Khawatir Covid-19, Urus Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan Online

Dani M Dahwilani
Khawatir penularan Covid-19 di tempat umum, pengurusan dokumen kendaraan bermotor saat ini bisa dilakukan online. (Foto: Seva)

JAKARTA, iNews.id - Jumlah pasien Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Angka ini didominasi orang tanpa gejala (OTG) sehingga bila tidak mengikuti protokol kesehatan risiko tertular sangat tinggi.

Kondisi ini membuat masyarakat khawatir saat ingin mengurus dokumen atau surat-surat kendaraan. Kerumunan di tempat umum sangat berisiko saat pengurusan pajak kendaraan.

Bagaimana solusinya? Pengurusan dokumen kendaraan bermotor saat ini dapat dilakukan online. Salah satunya lewat platform eDokumen.

Melalui eDokumen, pemilik tidak perlu repot untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan atau lima tahunan. Termasuk pengurusan balik nama cukup dari rumah.

"eDokumen adalah solusi untuk memudahkan pemilik kendaraan bermotor yang ingin menjalankan kewajiban membayar pajak hingga balik nama kendaraan, bebas antre," ujar Product Owner Seva (Astra Digital), Fandi Musjafir dalam keterangan persnya yang dilansir Minggu (13/9/2020).

Dia menuturkan cukup duduk manis di rumah, dokumen kendaraan akan diurus Seva. Kurir akan membantu dalam antar jemput surat-surat kendaraan. Layanan ini tersedia di berbagai kota besar Indonesia, antara lain Jabodetabek, Yogyakarta, Semarang dan Makassar.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
20 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
23 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
25 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Megapolitan
31 hari lalu

Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta, Warga Merasa Terbantu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal