BRAUNCSCHWEIG, iNews.id - Pabrikan otomotif asal Jerman, Volkswagen, dikabarkan harus membayar denda sebesar 1 miliar Euro atau sebesar Rp15.872 triliun karena tersandung skandal diesel. Skandal ini terjadi beberapa tahun lalu.
Dikutip dari The Guardian, Kamis (15/6/2018), denda yang dijatuhkan oleh Kejaksaan Kota Braunschweig lantaran VW menggunakan perangkat lunak pengendali emisi yang dapat dimanipulasi dari 2007 hingga 2015.
Sekitar 10,7 juta kendaraan yang tersebar di seluruh dunia, dipasangi perangkat lunak tersebut agar kendaraan lulus ujian standar emisi. Padahal kendaraan-kendaraan tersebut sebenarnya memiliki tingkat polusi yang lebih tinggi daripada yang diizinkan.
Skandal ini menyebabkan VW harus menarik kembali jutaan kendaraan dan merusak reputasi perusahaan. Beberapa direktur VW harus mengundurkan diri karena skandal diesel itu.
VW menyatakan, mereka akan membayar denda dan akan memperbaiki kesalahannya. Perusahaan itu juga berjanji tidak melakukan kesalahan serupa di masa depan.
"Volkswagen menerima (sanksi) ini dan mengakui tanggung jawabnya," demikian pernyataan Kejaksaan Braunschweig.
Selain di Jerman, Volkswagen juga masih menghadapi sanksi denda atau investigasi dari 19 negara lain termasuk AS, Kanada, India, Brasil, China, dan Australia. VW juga menghadapi beberapa gugatan dari konsumen.