JAKARTA, iNews.id - Kebanyakan orang menjual motor dan mobil bekas milik pribadi selain ditawarkan secara langsung juga melalui online atau dealer. Namun, ternyata penjualan kendaraan pribadi bisa dilakukan melalui lelang.
Selama ini, sebagian masyarakat memahaminya lelang hanya untuk perusahaan/lembaga atau item tertentu. Bady Qardasyah, head of Auksi mengatakan, masyarakat sebenarnya bisa menitipkan menjual motor bekasnya untuk dilelang. Prosesnya pun mudah dan lebih transparan.
"Keuntungannya masyarakat bisa mengetahui estimasi harga jual. Pendaftaran titip jual kendaraan bisa dilakukan secara online, atau berkunjung langsung ke tempat lelang. Di sana, konsumen akan dibantu petugas untuk pengisian dan pengecekan kendaraan yang akan dilelang," ujar Bady dalam keterangan persnya, Selasa (12/3/2024).
Dia menilai opsi menitipkan kendaraan bermotor melalui lelang merupakan langkah tepat karena dari sisi aset kendaraan, baik motor maupun mobil bekas dapat terjual dengan cepat dan mudah. Sebab, balai lelang seperti Auksi misalnya memiliki data pelanggan loyal dalam pembelian kendaraan yang ditawarkan.
“Melalui layanan pelelangan kendaraan, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap mobilitas masyarakat. Ini menjadi opsi baru bagi masyarakat yang ingin menjual kendaraan dengan cepat dan aman karena peminat motor bekas cukup banyak" kata Bady.
Dia menuturkan, sejak November 2023, perusahaan balai lelang otomotif swasta PT Balai Lelang Asta Nara Jaya (Auksi) telah membuka layanan pelelangan motor bekas dan berhasil menyelenggarakan sejumlah pelelangan dengan respons sangat baik. Pelaksanaan lelang dilakukan di tiga pool, yaitu Pool Auksi Ciledug (Jakarta), Pool Auksi Semarang (Jawa Tengah), dan Pool Auksi Sidoarjao (Jawa Timur).
"Layanan pelelangan motor bekas yang dilakukan Auksi bertujuan memberikan alternatif kendaraan dengan harga terjangkau, khususnya bagi masyarakat yang mencari kendaraan bekas dengan harga kompetitif," ujarnya.