3 Maling di Aceh Utara Ditangkap Polisi, 1 Unit Motor Diamankan

Armia Jamil
3 pelaku curanmor di Aceh Utara ditangkap polisi. (Foto : iNews/Armia Jamil)

ACEH UTARA, iNews.id – Tiga orang komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan dua unit handphone hasil curian.

Ketiga tersangka yakni MN (20) asal Kecamatan Tanah Pasir, HA (26) dan IA (24) waga Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Mereka beraksi saat pemilik kendaraan tertidur pulas. 

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Fauzi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga Kecamatan Tanah Pasir, Husni, yang kehilangan motor pertengahan Maret lalu. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di lokasi yang berbeda. 

“Peran ketiga tersangka masih dalam penyelidikan polisi,” katanya. 

Dia pun mengimbau warga agar tetap waspada saat memarkir sepeda motor. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

2 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

11 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

1 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal