3 Maling di Aceh Utara Ditangkap Polisi, 1 Unit Motor Diamankan

Armia Jamil
3 pelaku curanmor di Aceh Utara ditangkap polisi. (Foto : iNews/Armia Jamil)

ACEH UTARA, iNews.id – Tiga orang komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan dua unit handphone hasil curian.

Ketiga tersangka yakni MN (20) asal Kecamatan Tanah Pasir, HA (26) dan IA (24) waga Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Mereka beraksi saat pemilik kendaraan tertidur pulas. 

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Fauzi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga Kecamatan Tanah Pasir, Husni, yang kehilangan motor pertengahan Maret lalu. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di lokasi yang berbeda. 

“Peran ketiga tersangka masih dalam penyelidikan polisi,” katanya. 

Dia pun mengimbau warga agar tetap waspada saat memarkir sepeda motor. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

10 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

12 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal