Bawa Kabur Uang Rp50 Juta untuk Lunasi Utang, Karyawan Perusahaan Asal Riau Ditangkap 

Azhari Sultan
Karyawaan di Jambi menggelapkan uang perusahaan untuk bayar utang (Istimewa)

JAMBI, iNews.id - Seorang karyawan sebuah perusahaan asal Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau diamankan polisi. Pelaku yang diketahui bernama Ardi (31) nekat mencuri uang perusahaannya sebesar Rp50 juta.

Dari informasi yang didapat, uang tersebut digunakan pelaku untuk membayar utang dan untuk membeli perhiasan mewah.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Handres mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah rumah bedeng di Jalan Orangkayo Hitam, Talangbanjar, Jambi Timur, Kota Jambi.

"Tim Resmob Polda Jambi melakukan backup tim Resmob Polres Inhil dalam melakukan penangkapan 1 orang pelaku tindak pidana pencurian," kata Handres, Kamis (11/8/2022).

Kejadian ini terungkap, pada tanggal 15 Juli lalu, seorang saksi yang berada di Jihan Sindo Guest House, menyampaikan kepada pelapor bahwa ada salah satu saldo rekening yang disimpan perusahaan telah berkurang.

Setelah dicek ke Bank Mandiri, betapa terkejutnya pelapor melihat saldonya berkurang sekitar Rp2.500.000.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Bakar Lahan hingga Perkebunan Ilegal, 4 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Siak Riau

3 hari lalu

Karhutla di Rokan Hulu Berujung Pidana, Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka

7 hari lalu

Nelayan Inhil Diterkam Buaya 5 Meter hingga Luka-Luka, Bertahan di Sampan 6 Jam

22 hari lalu

Kapal MV Ocean Porter Diduga Bawa 1 Ton Narkoba Cair di Perairan Bengkalis, 10 ABK Ditangkap

27 hari lalu

Penindakan Karhutla di Tanjung Jabung Barat Jambi, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal