Bercumbu di Mobil, Pasangan Selingkuh di Banda Aceh Dihukum Cambuk

Okezone
Windy Phagta
Seorang perempuan diduga melanggar syariat dihukum cambuk di Aceh. (Foto: Dok iNews).

BANDA ACEH, iNews.id - Dua orang yang merupakan pasangan selingkuh di Kota Banda Aceh, Aceh, terbukti melanggar syariat. Keduanya dihukum cambuk di Taman Sari Banda Aceh, Kamis (31/10/2019).

Keduanya masing-masing berinisial MU dan NM. Mereka merupakan pasangan selingkuh, karena satu sama lain sudah memiliki keluarga. Aksi mesum mereka digerebek polisi syariah pada Senin (9/9/2019) lalu.

"Keduanya diamankan terkait kasus ikhtilat saat berduan di dalam mobil di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh," ujar Kasat Pol PP-WH Banda Aceh, Hidayat, kepada wartawan di Kota Banda Aceh.

Mereka tertangkap tangan bercumbu di dalam mobil. Setelah diperiksa petugas, ternyata MU merupakan pria yang sudah memiliki istri, dan NM seorang ibu rumah tangga yang sudah bersuami.

Sanksinya, NM dicambuk sebanyak 23 kali sementara pasangan prianya MU dieksekusi cambuk sebanyak 28 kali. Mereka terbukti melakukan khalwat (bermesraan) yang tertuang dalam Pasal 25 Ayat (1) Hukum Jinayat.

Selain itu, Satpol PP-WH juga mengamankan pasangan mesum RAU dan AND yang dipergoki warga tengah berduaan di dalam kamar kost AND. Namun keduanya tidak mendapat hukuman karena masih di bawah umur.

"Pasangannya anak di bawah umur masih berstatus sebagai pelajar. Mereka tidak dikenakan hukuman cambuk, jadi dititip ke panti sosial untuk dilakukan rehabilitasi," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangkalan Gempar! Ibu Muda Tewas Dibacok Anak Tiri gegara Dituduh Selingkuh

57 tahun lalu

Viral Istri TNI Diduga Selingkuh dengan 13 Prajurit Muda di Papua

57 tahun lalu

Kronologi Suami di Grobogan Viral Belah Rumah gegara Menduga Istri Selingkuh

57 tahun lalu

Viral Suami di Grobogan Ngamuk Belah Rumah gegara Istri Diduga Selingkuh

57 tahun lalu

BNPB Sebut Jalan di Aceh Pulih 100 Persen, Jalur Banda Aceh-Medan Kembali Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal