Beredar Video Amatir Polda Sumut Amankan Puluhan Kilo Sabu dan 2 Senjata Api di Aceh Timur

Muhammad Maulidin
Tangkapan layar video amatir petugas Polda Sumut bersenjata mengamankan pelaku perkara narkoba jenis ganja dan kepemilikan dua senjata api jenis AK-47 di Desa Matang Peulawi, Peureulak, Aceh Timur. Foto: Istimewa

ACEH TIMUR, iNews.id - Beredar video amatir penangkapan dua orang terkait perkara narkoba jenis sabu-sabu di Desa Matang Peulawi, Peureulak, Aceh Timur, pada Selasa (15/6/2021). Dari lokasi penangkapan, polisi juga mengamankan dua senjata api jenis AK-47.

Dalam rekaman video amatir terlihat dua orang masing-masing berinisial M dan Z tidak berbaju tengah didudukkan oleh petugas bersenjata untuk interogasi. Ditemukan beberapa karung yang didalamnya terdapat paket sabu-sabu yang beratnya diperkirakan 60 kg.

Ketika hendak dibawa petugas, salah seorang perempuan, diduga istri dari salah satu pelaku berupaya menahan aparat polisi. Video amatir yang beredar berdurasi 1 menit dan 10 detik.

Sementara Polda Sumut maupun Polres terkait belum memberikan informasi resmi mengenai penangkapan tersebut. Pihak Polda maupun Polres tidak membenarkan maupun membantah konten penangkapan dalam video amatir ini.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

7 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

9 hari lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

11 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

13 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal