Butuh Uang untuk Beli Narkoba, 5 Pemuda di Aceh Nekat Jadi Jambret

Antara
Polisi menangkap jambret di Aceh (Agung Sulistyo/iNews)

BIREUEN, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Bireuen menangkap lima pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) jambret. Parahnya, hasil dari aksi jambret itu digunakan untuk membeli narkoba.

"Dari lima terduga pelaku tersebut, seorang di antaranya masih di bawah umur atau anak," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Rabu (24/8/2022).

Dia menambahkan, penangkapan para terduga pelaku dilakukan atas dasar laporan polisi yang diterima Polres Bireuen. Kelima terduga pelaku yang ditangkap yakni berinisial RD (18), MS (19), SS (21), AQ (22).

"Satu pelaku masih di bawah umur. Dia tidak ditangkap, tetapi diantar orang tuanya ke Polres Bireuen," kata dia.

Lebih lanjut Winardy mengatakan, empat pelaku lainnya ditangkap saat sedang di rumah orang tuanya. 

"Uang hasil mencuri tersebut dipakai para pelaku untuk beli narkoba," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

14 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

18 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

24 hari lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

2 bulan lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal