Kapolda Aceh Perintahkan Pelaku Pencabulan di Lhokseumawe Dihukum Berat

Antara
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Kasus pencabulan marak terjadi di wilayah Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Hal ini menyita perhatian Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.

"Maraknya kasus pencabulan menjadi perhatian besar bagi saya, terutama dalam penanganan kasus pencabulan yang akhir-akhir ini ditangani Polres Lhokseumawe," kata Irjen Pol Ahmad Haydar, Kamis (16/9/2021).  

Haydar bahkan meminta para pelaku pencabulan dihukum berat. Bila perlu, awak media ikut ambil peran untuk memublikasikan di media massa.

"Agar pelaku malu," kata dia.

Haydar melanjutkan, bahwa hal senada juga pernah diucapkan Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti Idawati yang meminta agar pelaku pencabulan dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ketua Tim Penggerak PKK Aceh juga sudah meminta agar pelaku benar-benar dibuat jera, sehingga kasus seperti ini tidak terulang lagi," kata dia.

Tak hanya pelaku, jenderal bintang dua itu juga memberi perhatian ke korban.

"Korban pencabulan diberikan layanan konseling untuk menghilangkan rasa trauma yang dialaminya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Propam Polri, Kabid TIK Ditunjuk jadi Plt

28 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

2 bulan lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

2 bulan lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

2 bulan lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal