Kapolda Aceh Perintahkan Pelaku Pencabulan di Lhokseumawe Dihukum Berat

Antara
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Kasus pencabulan marak terjadi di wilayah Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Hal ini menyita perhatian Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.

"Maraknya kasus pencabulan menjadi perhatian besar bagi saya, terutama dalam penanganan kasus pencabulan yang akhir-akhir ini ditangani Polres Lhokseumawe," kata Irjen Pol Ahmad Haydar, Kamis (16/9/2021).  

Haydar bahkan meminta para pelaku pencabulan dihukum berat. Bila perlu, awak media ikut ambil peran untuk memublikasikan di media massa.

"Agar pelaku malu," kata dia.

Haydar melanjutkan, bahwa hal senada juga pernah diucapkan Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti Idawati yang meminta agar pelaku pencabulan dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ketua Tim Penggerak PKK Aceh juga sudah meminta agar pelaku benar-benar dibuat jera, sehingga kasus seperti ini tidak terulang lagi," kata dia.

Tak hanya pelaku, jenderal bintang dua itu juga memberi perhatian ke korban.

"Korban pencabulan diberikan layanan konseling untuk menghilangkan rasa trauma yang dialaminya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Guru ASN di Situbondo Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencabulan Siswi

20 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

20 hari lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

1 bulan lalu

Bejat! Pemilik Tempat Cuci Motor di Bondowoso Cabuli 3 Karyawan Sesama Jenis

2 bulan lalu

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Propam Polri, Kabid TIK Ditunjuk jadi Plt

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal