Kerugian Banjir Bandang yang Terjang Mukomuko Capai Rp150 Miliar

Antara
Sebanyak 1.407 rumah terdampak banjir di Provinsi Bengkulu (Demon Fajri/MNC Portal)

MUKOMUKO, iNews.id -Kerugian akibat banjir bandang yang menerjang Mukomuko, Bengkulu, mencapai Rp150 miliar. Kerugian akibat itu berdasarkan hasil penghitungan Tim Kaji Kebutuhan Kerugian pascabanjir Kabupaten Mukomuko.

"Kerugian akibat banjir bandang meliputi aset provinsi, kabupaten, dan desa, termasuk masyarakat," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mukomuko Ramdani, Minggu (25/9/2022).

Dia menambahkan, dari kerugian akibat banjir Rp150 miliar lebih tersebut, paling tinggi aset provinsi berupa tempat pelelangan ikan (TPI) sekitar Rp58 miliar.

"Selain itu, katanya, ada aset kabupaten seperti jembatan, gorong-gorong, dan jalan di beberapa titik di daerah ini yang rusak akibat banjir," katanya.

Kemudian, kerugian yang dialami oleh masyarakat yang menjadi korban banjir seperti bangunan rumah yang hanyut dan rusak, jaring-jaring ikan yang hilang, dan perahu yang rusak.

"Selain menghitung aset provinsi, kabupaten, desa, tim juga menghitung kajian ekonomi bagi mereka yang tidak bisa melakukan aktivitas selama banjir," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Mukomuko Bengkulu, Pusat Gempa di Laut Kedalaman 49 Km

22 hari lalu

Surabaya Banjir Usai Diguyur Hujan Lebat, Banyak Pekerja Terlambat akibat Kendaraan Mogok

22 hari lalu

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Surabaya usai Diguyur Hujan Deras, Aktivitas Warga Lumpuh

1 bulan lalu

2 Bulan Terendam Banjir, 1.400 Kepala Keluarga di Luwu Utara Terisolasi

2 bulan lalu

Banjir Bandang Terjang 5 Desa di Gorontalo Utara, Tinggi Air Capai 2 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal