Polda Aceh Usut Dugaan Investasi Bodong Dinar Khalifah

Donald Karouw
Ilustrasi investasi bodong. (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH, iNews.id – Polda Aceh mengusut kasus dugaan investasi bodong Dinar Khalifah. Paket investasi yang ditawarkan Dinar Khalifah beragam, mulai dari investasi uang melalui trading, umrah, rumah tipe 45, sampai kendaraan roda empat.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Indra Novianto mengatakan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk terkait adanya dugaan praktik investasi bodong Dinar Khalifah. Setelah penyelidikan, diketahui investasi tersebut tidak memiliki izin baik dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun perlindungan konsumen.

“Ada laporan masuk ke kita tentang dugaan investasi bodong. Setelah kami cek memang tidak ada izin. Baik itu izin mengumpulkan uang dari masyarakat maupun trading uang. Kedua kegiatan tersebut seharusnya ada izin dari OJK,” ujar Indra didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Jumat (26/2/2021).

Masih kata Indra, total investasi yang telah dikumpulkan Dinar Khalifah selama ini mencapai sekitar Rp15-Rp20 miliar. Sementara jumlah korban lebih kurang 250 orang. Namun keuntungan yang dijanjikan dari investasi tersebut tak kunjung dibayar sampai jatuh tempo sesuai kesepakatan.

Indra juga menjelaskan, pandemi Covid-19 juga menjadi kendala dalam proses pengusutan kasus karena petugas harus berkoordinasi dengan saksi ahli yang berada di luar daerah. Namun dia memastikan proses penyidikan tetap berjalan dengan lancar.

“Ada saksi ahli di luar daerah yang akan kami mintai keterangannya. Namun karena masih pandemi menjadi terkendala. Akan tetapi penyidikan itu saya pastikan tetap berjalan dengan lancar,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 jam lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

6 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek, 8 Orang Ditangkap hingga 2 Ekskavator Disita

20 hari lalu

Ratusan Korban Investasi Bodong Geruduk Polres Ternate, Tuntut Uang Puluhan Miliar Dikembalikan

27 hari lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

2 bulan lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal