Polisi Tangkap Pasutri Bandar Sabu di Pidie Jaya

Jamal Pangwa
Polisi mengamankan tiga orang bandar sabu-sabu di Pidie Jaya, Aceh. Dua tersangka merupakan pasutri yang menguasai 13 paket sabu-sabu siap edar. Foto: iNews.id/Jamal Pangwa

PIDIE JAYA, iNews.id - SatresnarkobaPolres Pidie Jaya, Aceh, kembali menangkap bandar narkoba jenis sabu. Kali ini tiga orang dan dua diantaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri) ditangkap di kawasan Kecamatan Bandar Dua Ulee Glee.

Kasatnarkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmad, mengatakan, penangkapan ketiganya dilakukan pada Rabu (9/6/2021), berdasarkan laporan warga. Sebab salah satu pelaku berinisial MD (32) diketahui sering bertransaksi di depan kiosnya.

“kami menerima adanya laporan dari masyarakat salah satu pelaku yaitu MD kerap menjual narkoba jenis sabu di depan kiosnya," kata Rahmad, Jumat (11/6/2021).

Petugas pertamakali menangkap pasutri MD dan NF (29). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 paket sabu yang terbungkus plastik siap edar. 

Menurut keterangan tersangka MD, dia mendapatkan paket sabu tersebut dari MN yang merupakan warga Gampong Jurong Teungoh, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Tim menangkap MN namun dari hasil penggeledahan tidak ditemukan alat bukti narkoba.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal