Tangkap 1,3 Ton Ikan Pakai Pukat Harimau, Nelayan di Aceh Ditangkap

Antara
Ilustrasi nelayan di Aceh (Foto: Ilustrasi/Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Lampulo Banda Aceh menangkap satu kapal nelayan. Dia ditangkap karena menggunakan pukat trawl (harimau) sehingga menangkap 1,3 ton ikan.

"Kami baru saja menangkap satu kapal nelayan KM Bunga Seroja pengguna pukat trawl berasal dari Aceh Timur," kata Sub Koordinator Operasional Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran PSDKP Lampulo Herno Adianto, Selasa (12/4/2022).

Selain kapal, kata Herno, pihaknya juga mengamankan delapan anak buah kapal (ABK) termasuk nakhodanya, saat ini kapal tersebut masih disita untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini posisinya sedang dilakukan pemeriksaan, dan kami juga lakukan pengukuran ulang terhadap kapal itu karena dicurigai ada yang tidak sesuai ukurannya," kata dia.

Herno melanjutkan, saat ditangkap ditemukan hasil tangkapan ikan seberat 1,3 ton.  Kasus ini menjadi yang keempat sejak 2021 dari kapal nelayan Aceh Timur.

Penangkapan tersebut karena melanggar Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 7 tahun 2010 tentang Perikanan serta beberapa ketentuan nasional lainnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 hari lalu

ABK KM Mayangsari II Tewas saat Melaut di Masalembo, Sempat Muntah Darah

24 hari lalu

Cari Ikan di Laut, Nelayan di Tulungagung Temukan Mayat Mengapung di Teluk Popoh

30 hari lalu

Gempa Terkini M 4,5 Guncang Sabang, Getaran Dirasakan hingga Banda Aceh 

30 hari lalu

Nelayan asal Pangkep Tewas di Pantai Tangairi Sumba, Tersangkut Karang saat Cari Gurita 

1 bulan lalu

Hilang saat Melaut, Nelayan Ditemukan Tewas di Bibir Laut Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal