Transaksi di Depan Puskesmas, Pengedar Ganja di Aceh Disikat Polisi

Antara
Narkoba jenis ganja seberat 1,8 kg diamankan polisi (Antara)

BENER MERIAH, iNews.id - Seorang pengedar narkoba jenis ganja di Bener Meriah, Aceh, ditangkap polisi. Dia diamankan saat melakukan transaksi ganja di depan Puskesmas.

Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi mengatakan, pelaku berinisial RP (31). Dia diamankan pada Senin (31/1/2022) di depan Puskesmas Teritit, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

"Saat diamankan, pelaku sedang melakukan transaksi," kata Radius, Rabu (2/2/2022).

Dia menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait kegiatan pelaku. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan pengintaian.

"Usai ditangkap, kami lakukan penggeledahan dan menemukan 1,8 kilogram ganja," kata dia.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bener Meriah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah mengakui barang bukti berupa ganja kering itu miliknya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

16 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

27 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

31 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

2 bulan lalu

Belasan Siswa dan Kepala SDN di Bener Meriah Mual hingga Sesak Napas Usai Santap MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal