2 Oknum Satpol PP Pangkalpinang Pengedar Sabu Ditangkap Polisi    

Haryanto
Polisi menangkap dua oknum Satpol PP Pangkalpinang pengedar narkotika. (Foto: Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Dua anggota Satpol PPPangkalpinang, Bangka Belitung mengedarakan narkotika jenis sabu. Keduanya ditahan di Rutan Polres Pangkalpinang.

Kedua oknum satpol PP itu bagian dari 16 tersangka kasus narkoba yang diamankan Polresta Pangkalpinang dalam waktu sebulan terakhir.

"Dari 16 tersangka, dua di antaranya oknum Satpol PP di Pemkot Pangkalpinang," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, Selasa (15/11/2022).

Menurutnya, kedua oknum satpol PP itu tela menjad target operasi (TO) kepolisian setahun terakhir. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang siap edar.

Dari 16 tersangka yang ditangkap itu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 63,67 gram dan 20,5 gram ganja. Ditemukan juga timbangan digital dan peralatan lain.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika karena berperan sebagai pengedar.

"Dijerat dengan pasal pengedar, namun masalah sanksi tanyakan ke instansinya," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

1 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal