Ajak Check In Pelajar, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi 

Demon Fajri
Barang bukti pencabulan pelaku terhadap korban yang masih pelajar. (Foto: MNC/Demon Fajri).

BENGKULU, iNews.id - Pemuda pengangguran di Bengkulu ditangkap polisi karena mencabuli pelajar perempuan di bawah umur. Perbuatan asusila itu terjadi di sebuah hotel. 

Pelaku adalah MB (18) warga Kelurahan Anggut Dalam, Kecamatan Ratu Samban. Dia mencabuli korban yang berusia 13 tahun di hotel yang berada di Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Ibu korban tak terima dengan pencabulan yang dialami anaknya. Dia melaporkan pencabulan itu ke Polres Bengkulu sekaligus menyerahkan pelaku.

"Pria 18 tahun itu diduga telah menyetubuhi anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, Kamis (10/3/2022).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita kuitansi pembayaran check in hotel. Kemudian juga diamankan baju tidur dan celana tidur warna pink, satu handuk hotel warna putih, dan pakaian dalam korban sebagai barang bukti.

Pelaku kini telah ditahan. Kasus pencabulan ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

7 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

8 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

9 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

12 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,2 Guncang Mukomuko Bengkulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal