Ajak Check In Pelajar, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi 

Demon Fajri
Barang bukti pencabulan pelaku terhadap korban yang masih pelajar. (Foto: MNC/Demon Fajri).

BENGKULU, iNews.id - Pemuda pengangguran di Bengkulu ditangkap polisi karena mencabuli pelajar perempuan di bawah umur. Perbuatan asusila itu terjadi di sebuah hotel. 

Pelaku adalah MB (18) warga Kelurahan Anggut Dalam, Kecamatan Ratu Samban. Dia mencabuli korban yang berusia 13 tahun di hotel yang berada di Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Ibu korban tak terima dengan pencabulan yang dialami anaknya. Dia melaporkan pencabulan itu ke Polres Bengkulu sekaligus menyerahkan pelaku.

"Pria 18 tahun itu diduga telah menyetubuhi anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, Kamis (10/3/2022).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita kuitansi pembayaran check in hotel. Kemudian juga diamankan baju tidur dan celana tidur warna pink, satu handuk hotel warna putih, dan pakaian dalam korban sebagai barang bukti.

Pelaku kini telah ditahan. Kasus pencabulan ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Terungkap! Ini Ciri-Ciri Jasad di Pulau Enggano Bengkulu, Kondisi Wajah Sudah Rusak

15 hari lalu

Gempa Hari Ini M4,4 Guncang Kaur Bengkulu, Getaran Terasa hingga OKU Selatan

17 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

19 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

21 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal