Bobol Rumah Warga Gasak 3 Handphone, 2 Pria di Belitung Timur Ditangkap Polisi

Devi Sulitya
Td (duduk kanan) dan Ad (duduk kiri) ditangkap Tim Opsnal Polres Belitung Timur karena melakukan pencurian. (Foto: Devi Sulistya)

BELITUNG TIMUR, iNews.id - Td (31) dan Ad (18), dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curas) ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung Timur (Beltim). Mereka diduga melakukan pencurian di rumah warga dan menggasak tiga unit handphone (HP), uang, dan jam tangan.

Kasatreskrim Polres Beltim AKP Deddy Nuari mengatakan, terungkapnya kasus pencurian ini didasarkan atas laporan dari korban Nining Lestari (28) ke Polres Beltim pada Sabtu (8/5/21). 

Dalam laporannya, kata Kasatreskrim, korban Nining mengaku telah kehilangan tiga unit handphone, dua jam tangan, uang tunai total Rp1.750.000. "Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya dikdtahui bahwa salah seorang pelaku telah melakukan transaksi jual beli HP kepada seseorang," kata Kasatreskrim Polres Beltim.

AKP Deddy Nuari mengemukakan, kemudian tim opsnal mengamankan pelaku Ad pada Senin (7/621). Setelah dintrogasi pelaku Ad mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban Nining.

"Ad mengaku melakukan kejahatan itu bersama temannya, Td. Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku memasuki rumah korban pada dini hari. Mereka mengambil barang-barang berharga, seperti handphone, jam tangan, dan uang tunai milik korban," ujar AKP Deddy Nuari.

Selain menangkap pelaku Td dan Ad, tutur Kasatreskrim, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone dan dua unit jam tangan. Sedangkan uang Rp1.750.000 telah habis digunakan oleh pelaku. "Kedua tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutur Kasatreskrim. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Begini Isi Surat Pencuri di Mojokerto usai Gasak Uang demi Bayar Sekolah Anak

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal