Curi 2 Motor dan Kotak Amal, Janda Muda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Haryanto
Janda muda ditangkap bersama barang bukti motor dan kotak amal yang dicurinya. (Foto : iNews.id/ Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang janda muda ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang. Dia diamankan lantaran mencuri dua motor dan dua kotak amal.

Pelaku bernama  Rita (29) ini ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kosong di Pangkalpinang, Kamis (1/8/2022) malam. 

"Pelaku seorang residivis, yang dihukum 5 bulan penjara dalam kasus pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Jumat (2/9/2022). 

Adi menambahkan, uang yang dicuri dari kotak amal digunakan untuk foya-foya. Sementara sepeda motor belum sempat dijual oleh pelaku

Dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi saat pelaku sedang tertidur di warung makan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

4 hari lalu

Tepergok Beraksi, 2 Pencuri Motor di Bangkalan Ditelanjangi dan Diamuk Warga

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal