Curi 2 Motor dan Kotak Amal, Janda Muda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Haryanto
Janda muda ditangkap bersama barang bukti motor dan kotak amal yang dicurinya. (Foto : iNews.id/ Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang janda muda ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang. Dia diamankan lantaran mencuri dua motor dan dua kotak amal.

Pelaku bernama  Rita (29) ini ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kosong di Pangkalpinang, Kamis (1/8/2022) malam. 

"Pelaku seorang residivis, yang dihukum 5 bulan penjara dalam kasus pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Jumat (2/9/2022). 

Adi menambahkan, uang yang dicuri dari kotak amal digunakan untuk foya-foya. Sementara sepeda motor belum sempat dijual oleh pelaku

Dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi saat pelaku sedang tertidur di warung makan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

25 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

25 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

25 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

27 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal