Curi Sarang Madu di Kebun Warga, Pria di Belitung Timur Ditangkap Polisi

Ikhsan Firmansyah
HS saat diamankan polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sarang madu teran di perkebunan warga di Belitung Timur. (Foto:ist)

BELITUNG TIMUR, iNews.id – Seorang pria di Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi. Dia diduga melakukan tindak pidana pencurian sarang madu di perkebunan warga di daearh itu.

Pelaku inisial HS warga Dusun Aik Madu Kabupaten Belitung Timur. Pria usia 40 tahun itu ditangkap Satreskrim Polres Belitung Timur di Desa Lenggang Kecamatan Gantung pada Jumat (4/10/2024) sore.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Ryo Guntur Triatmoko mengatakan aksi pencurian sarang madu teran itu dilakukan pelaku di kebun warga di Desa Lenggang Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur pada 28 September 2024 lalu.

“Korban melaporkan bahwa sebanyak sembilan sarang madu teran di kebun miliknya hilang dicuri. Selain itu dua unit mesin robin yang ada di pondok kebunnya juga hilang. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp8.600.000,” katanya, Senin (7/10/2024).

Di hadapan polisi, pelaku akhirnya mengakui telah mencuri sarang madu teran di kebun warga tersebut.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

6 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

9 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal