Dibilang Bau Mulut, Suami di Bengkulu Murka Aniaya Istri hingga Wajah Lebam

Endro Dwirawan
Noverda alias Yupek (37) ditangkap Polresta Bengkulu karena aniaya istri. (Foto: Endro Dwirawan)

BENGKULU, iNews.id - Seorang suami di Bengkulu menganiaya istrinya hingga wajah dan tubuhnya lebam. Penganiayaan itu akibat persoalan sepele karena pelaku kesal disebut bau mulut oleh istrinya.

Pelaku adalah Noverda alias Yupek (37). Dia dilaporkan istrinya ke Polresta Bengkulu. Dalam laporan tersebut, korban menyertakan hasil visum.

Korban yang dinikahi pelaku secara siri mengalami luka lebam di wajah, lengan dan beberapa bagian tubuh.

Berdasarkan laporan korban, tim buser Macan Gading Polresta Bengkulu menangkap pelaku di rumahnya. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya menganiaya sang istri.

"Dia mengaku khilaf karena tersulut emosi akibat perkataan istrinya," ujar Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Jumat (11/11/2022).

Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bengkulu. Dia terancam menjadi tersangka dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Ancaman hukuman pasal tersebut yakni 2 tahun 8 bulan penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Update Gempa Hari Ini M 5,2 Guncang Lebong Bengkulu, Berpusat di Darat

26 hari lalu

Gempa Dangkal Guncang Enggano Bengkulu, Cek Magnitudonya! 

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Ciri-Ciri Jasad di Pulau Enggano Bengkulu, Kondisi Wajah Sudah Rusak

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini M4,4 Guncang Kaur Bengkulu, Getaran Terasa hingga OKU Selatan

3 bulan lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal