Edarkan Sabu, Nelayan Sukadamai Toboali Ditangkap Satnarkoba Polres Bangka Selatan

Haryanto
Mancik (41), Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. (Foto: iNews.id/Wiwin Suseno).

BANGKA SELATAN, iNews.id - Seorang nelayan, Mancik (41) Warga Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, ditangkap Satuan Narkoba Polres Bangka Selatan, karena menyimpan narkotika jenis sabu, Minggu (11/10/2020). Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti sembilan paket sabu siap edar.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP Widodo, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 1,67 gram.

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Damai akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu pada Minggu (11/10/2020), Satnarkoba dipimpin langsung oleh Iptu Yandri C Akip langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," tuturnya, Senin (12/10/2020).

Saat dilakukan penangkapan, tersangka berupaya membuang barang bukti, namun polisi bersama RT setempat berhasil menemukan barang bukti tersebut.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kronologi Kapal Bawa 11 Nelayan Tenggelam di Konawe Utara, Lambung Bocor Dihantam Ombak

7 hari lalu

Nelayan Situbondo Hilang 2 Hari Ditemukan Selamat, Bertahan dengan Tutup Boks Ikan

8 hari lalu

Detik-Detik Kapal Kargo Tabrak Rumpon Nelayan hingga Hancur di Perairan Patani Malut

8 hari lalu

Menegangkan! Dikira Ikan Besar, Jaring Nelayan di Labusel Ternyata Menangkap Buaya 5 Meter

9 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal