Gubernur Erzaldi Rosman Izinkan Warga Gelar Akad Nikah di Masjid selama PPKM

Antara
Kegiatan akad nikah di masjid disaksikan oleh Gubernur Erzaldi Rosman. (Foto: Antara).

PANGKALPINANG, iNews.id - Warga di Bangka Belitung diizinkan melaksanakan akad nikah di masjid selama pemberlakuan PPKM Level 4 dan 3. Namun acara tersebut tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

"Boleh melaksanakan akad nikah di masjid, tetapi harus mengacu pada protokol kesehatan," kata Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, di Kota Pangkalpinang, Sabtu (7/8/2021).

Dia mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat harus terus mematuhi protokol kesehatan. Terlebih saat ini pemerintah menerapkan PPKM untuk menekan kasus penularan virus corona yang sedang meningkat.

"Silakan para pasangan yang akan menikah melakukan akad di masjid, namun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni maksimal dihadiri oleh keluarga inti atau 25 persen dari kapasitas ruangan dengan protokol kesehatan ketat, dan tidak boleh makan di tempat," katanya.

Menurut dia, dalam melaksanakan akad nikah ini, keluarga pasangan yang akan menikah harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah setempat. Sebab bila ada yang melanggar protokol kesehatan, bisa langsung dibubarkan.

Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan akad nikah di masjid, Gubernur Erzaldi pada Jumat (6/8/2021) memantau sekaligus menjadi saksi dalam akad nikah salah satu pasangan di Masjid Baiturrohim Pangkalpinang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
18 hari lalu

Akses Sulit, Petugas Padamkan Karhutla 20 Hektare di Pangkalpinang Pakai Ranting

1 bulan lalu

Polisi Usut Kasus Duel Siswi SMP di Pangkalpinang, Imbau Warga Stop Sebar Video

1 bulan lalu

Viral Duel 2 Remaja Putri di Pangkalpinang, Kepala Dihantam ke Trotoar!

2 bulan lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran 12,8 Kg Ganja di Pangkalpinang, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal