Komplotan Pencuri Lintas Provinsi Ditangkap saat Kabur ke Palembang

Irwan Setiawan
Keempat pelaku pencurian lintas provinsi diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang. (Foto:iNews.id/Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap komplotan pelaku pencurian lintas provinsi yang kerap beraksi di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka dibekuk saat kabur ke Palembang, Sumatera Selatan.

Keempat pelaku masing-masing bernama Joni Arifin alias Joni (33), Rudi Kurnia alias Rudi (30), Tomi Ardian alias Tomi (35) dan Anang Ardiansyah alias Anang. Mereka merupakan residivis pencurian dan jambret. 

"Tim Buser Naga dan kepolisian setempat berhasil menangkap keempatnya di area terminal Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Bangka Barat saat hendak kabur ke Palembang, Rabu (7/6/2023)," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Jumat (9/6/2023).

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan pencurian yang terjadi pada Selasa 6 Juni 2023 sekira pukul pukul 14.00 WIB di Kelurahan Selindung Baru Pangkalpinang.

Saat beraksi, komplotan pencuri ini masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang dengan cara merusak pintu rumah. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

16 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

1 bulan lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

1 bulan lalu

Honda HR-V Terbakar di Jalan Sudirman Pangkalpinang, Pengendara Lain Panik Lihat Kobaran Api

2 bulan lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal