Komplotan Pencuri Lintas Provinsi Ditangkap saat Kabur ke Palembang

Irwan Setiawan
Keempat pelaku pencurian lintas provinsi diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang. (Foto:iNews.id/Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap komplotan pelaku pencurian lintas provinsi yang kerap beraksi di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka dibekuk saat kabur ke Palembang, Sumatera Selatan.

Keempat pelaku masing-masing bernama Joni Arifin alias Joni (33), Rudi Kurnia alias Rudi (30), Tomi Ardian alias Tomi (35) dan Anang Ardiansyah alias Anang. Mereka merupakan residivis pencurian dan jambret. 

"Tim Buser Naga dan kepolisian setempat berhasil menangkap keempatnya di area terminal Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Bangka Barat saat hendak kabur ke Palembang, Rabu (7/6/2023)," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Jumat (9/6/2023).

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan pencurian yang terjadi pada Selasa 6 Juni 2023 sekira pukul pukul 14.00 WIB di Kelurahan Selindung Baru Pangkalpinang.

Saat beraksi, komplotan pencuri ini masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang dengan cara merusak pintu rumah. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

11 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

12 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

30 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal