Nyambi Dagang Sabu, Mahasiswa di Pangkalpinang Ditangkap

Haryanto
Satnarkoba Polres Pangkalpinang menangkap mahasiswa RT (20) yang diduga bandar sabu, Senin (21/6/2021). Foto: iNews.id/Haryanto

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang mahasiswa di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), berinisial RT (20) ditangkap polisi lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangannya, polisi mengamankan lima paket sabu siap edar.

RT ditangkap Tim Kalong Satresnarkoba Polres Pangkalpinang ketika sedang mengantarkan paket sabu kepada pelanggannya. Dia sempat membuang alat bukti yang disimpan dalam bungkus rokok.

"Pelaku berinisial RT ini kami amankan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia adalah kurir atau pengedar. Kami menangkapnya ketika hendak bertransaksi," kata Kasatresnarkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astriantomi, Senin (21/6/2021).
 
Astriantomi mengatakan, pelanggan RT saat ini masih diburu. Pelaku yang pasrah ketika ditangkap, tak bisa berbuat banyak ketika polisi berhasil mengamankan barang haram yang sempat dibuang pelaku.

Selain itu, Kasatresnarkoba mengungkapkan, pelaku diketahui menyimpan sabu-sabu lainnya di belakang sebuah toilet di Pangkalpinang. Disaksikan pihak RT setempat, barang bukti berhasil diamankan ketika digeledah.

"Setelah kami geledah lagi ditemukan lagi empat paket sabu yang disimpan pelaku di belakang tembok toilet. Jadi total barang bukti yang kami amankan sebanyak 5,38 gram," ujarnya.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pangkalpinang guna penyelidikan lebih lanjut. RT dijerat Pasal 114 ayat (1) 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ngeri! Mahasiswa Kedokteran UB Jatuh dari Lantai 6 Gedung Kampus, Begini Kondisinya

8 hari lalu

2 Kelompok Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tawuran, Belasan Motor Rusak

12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

15 hari lalu

Demo Mahasiswa Desak Pengesahan UU Perampasan Aset di Makassar Ricuh

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal