Oknum Polisi di Belitung Cabuli Anak Panti Asuhan Ditahan, Dijerat Pidana dan Etik

Suharli
Brigadir AK, oknum polisi di Kabupaten Belitung ditahan atas kasus pencabulan anak. (Foto: iNews)

BELITUNG, iNews.id – Brigadir AK, oknum polisi di Kabupaten Belitung ditahan atas kasus pencabulan terhadap anak panti asuhan. Oknum polisi di Polres Belitung itu sebelumnya sudah ditetapkan tersangka, Rabu (17/7/2024).

KBO Satreskrim Polres Belitung, Ipda Wahyu Nugroho Satrio mengatakan, Brigadir AK akan diproses pidana dan etik atas perbuatan yang dilakukannya.

“Penanganan perkara dari sisi tindak pidana umum ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Belitung. Kedua, penanganan kode etik Polri ditangani komisi kode etik dari Propam,” katanya.

Dia menuturkan, kasus pencabulan yang dilakukan Brigadir AK sudah langsung ditangani Polres Belitung sejak dilaporkan Komnas Perlindungan Anak pada 10 Juli 2024.

“Penyidik Unit PPA Satreskrim langsung bergerak memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan tersangka,” ujarnya.

Menurut Wahyu, penanganan perkara saat ini fokus pada korban berinisial NJ yang merupakan anak panti asuhan. NJ sebelumnya menjadi korban pemerkosaan pengurus panti. Namun, saat melaporkan kasus itu, korban malah dicabuli oknum polisi tersebut. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 hari lalu

Tega! Marbot Masjid di Lampung Cabuli Gadis Disabilitas 5 Kali di Gudang

21 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

25 hari lalu

Polda Sulbar Bongkar Peredaran Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan PNS

25 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

27 hari lalu

Pria di Labuhanbatu Ditembak usai Tepergok Curi Sawit, Warga Geruduk Kantor Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal