Pascaledakan Bom Bunuh Diri di Makassar, 2 Terduga Teroris Ditangkap di Jakarta

Okto Rizki Alpino
Polisi Amankan 2 Terduga Teroris di Condet Jakarta Timur (Foto: MPI/Okto)

JAKARTA, iNews.id - Pascaledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), dua terduga teroris ditangkap aparat kepolisian di Jalan Raya Condet, Kelurahan Balekambang, Jakarta Timur. Petugas telah memasang garis polisi di lokasi penangkapan.

Informasi diperoleh, terduga teroris itu ditangkap setelah petugas menggerebek rumah tinggal terduga teroris tersebut pada, Senin (29/3/2021). Ada dua orang yang ditangkap, yakni laki-laki dan perempuan.

Diduga penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral di Makassar pada Minggu 28 Maret 2021.

Dari pantauan wartawan di lokasi, rumah tinggal terduga teroris telah dipasangi garis polisi. Mobil Gegana dan Inafis Polri pun sudah berada di lokasi kejadian.

Menurut seorang warga sekitar, Sri, laki-laki dan perempuan yang diamankan merupakan pemilik rumah tersebut. Dia mengaku kaget dengan penggerebekan itu.

"Iya tadi liat dibawa sempet kaget juga," kata Sri di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 hari lalu

7 Pekerja Jadi Korban, Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Pabrik Bata Ringan di Lamongan

5 hari lalu

Ledakan Pabrik Bata Ringan di Lamongan, 1 Pekerja Tewas dan 6 Luka Bakar

20 hari lalu

Fakta Baru Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi, Gudang yang Terbakar Tak Ada Aliran Listrik

22 hari lalu

Kebakaran RSUD Ryacudu Lampung Utara, 19 Pasien Dievakuasi usai 2 Kali Terdengar Ledakan

31 hari lalu

Bus Terbakar di Jalan Madiun-Surabaya, Terdengar Ledakan dari Dalam Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal