Pembunuh Pria di Bangka Tengah Ternyata Residivis Pencurian, Dua Kali Dipenjara 

Rachmat Kurniawan
Polres Bangka Tengah menangkap AS (tengah jongkok), pelaku pembunuhan di Desa Cambai Selatan. (Foto: iNews/Rachmat Kurniawan).

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polres Bangka Tengah menangkap pelaku pembunuhan pria yang jenazahnya ditemukan di pinggir jalan Desa Cambai Selatan, Kecamatan Namang. Pelaku inisial AS itu ternyata seorang residivis kasus pencurian.

"Pelaku AS ini ternyata seorang residivis kasus pencurian. Sudah bolak-balik masuk lemabaga pemasyarakatan," ujar Kapolres Bangka Tengah AKBP M Risya Mustario, Rabu (23/2/2022).

Risya mengatakan, laporan kasus (LP) pencurian AS ada di dua polsek, yakni Polsek Namang dan Polsek Pangkalan Baru yang keduanya di wilayah hukum Polres Bangka Tengah.

"Tetapi sudah menyelesaikan masa tahanan," ujarnya.

AS merupakan pelaku pembunuhan Tedi Adrianto (TA). Keduanya saling mengenal dan teman satu kontrakan. Motif pembunuhan berawal dari cekcok keduanya. 

"Pada malam kejadian mereka ada kumpul dibarengi juga dengan minuman keras, sehingga terjadilah cekcok dan berujung pada pemukulan hingga korban meninggal dunia," kata Risya.

Jenazah korban ditemukan pada Selasa (22/2/2022) pagi di pinggir jalan. Saat itu tak ada identitas di tubuh korban.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal