Petani Nyambi Bandar Sabu di Desa Permis Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno
Satres Narkoba Polres Bangka Selatan menangkap petani yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu, Kamis (24/6/2021). Dari hasil penangkapan polisi mengamankan sejumlah alat bukti seperti sabu seberat 1,06 gram dan uang tunai. Foto: iNews.id/Wiwin Suseno

BANGKA SELATAN, iNews.id - Seorang petani di Desa Permis,  Simpang Rimba, Bangka Selatan berinisial SW (31) ditangkap Satres Narkoba karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap di sebuah rumah pada Kamis (24/6/2021).

Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1,06 gram dari tangan tersangka. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu buah pirex yang terbuat dari kaca bekas satu buah plastik klip untuk pembungkus, satu buah kotak rokok dan uang tunai pecahan Rp50 ribu sejumlah Rp1,1 juta.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, anggota SatresnarkobaPolres Bangka Selatan dipimpin Kasatres Narkoba AKP Yandri C Akip langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka," kata Kabag Ops AKP Sutan Sitorus, Jumat (25/6/2021).

Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan! Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Katingan Berujung 1 Polisi Gugur 2 Hilang

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Jombang Geger, Mayat Pria Ditemukan di Area Persawahan Dusun Semanding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal