Polisi Bongkar Sindikat TPPO di Batam, 3 Pelaku Ditangkap 21 Orang Diselamatkan

Gusti Yennosa
Ketiga pelaku TPPO di Batam yang diamankan anggota Polresta Barelang. (Foto: iNews/Gusti Yennosa)

BARELANG, iNews.id - Polisi membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Australia di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam pengungakapan kasus ini, tiga orang ditangkap dan 21 korban diselamatkan.

Para pelaku dalam melancarkan aksinya dengan merekrut puluhan orang yang hendak dipekerjakan ke Australia dan New Zealand. Mereka diimingi-imingi akan studi atau kuliah di luar negeri.

Terkuaknya kasus ini bermula saat Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang menggerebek sebuah ruko di kawasan Kompleks Bintang Raya, Batam Center, Kota Batam, Senin (21/8/2023) dini hari. Ruko tiga lantai ini dijadikan penampungan untuk para calon pekerja di bawah kendali pelaku berinisial EL.

Pelaku EL ini merupakan residivis untuk kasus yang sama tahun 2016. Saat penggerebekan, ditemukan ada 21 laki-laki dan perempuan di penampungan teresbut.

Keterangan para korban, mereka sudah lebih dari 6 bulan berada di lokasi penampungan. Selama di sana, seluruh kegiatan para korban diawasi ketat pelaku EL, TZ dan SW.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Puting Beliung Terjang Kawasan Industri di Batam, Atap Rusak Material Bangunan Berserakan

18 hari lalu

Viral TKA China Diduga Ilegal di Batam, Imigrasi Ungkap Hasil Sidak

20 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

31 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

1 bulan lalu

Ibu Tiri dan Ayah jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal