Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Apartemen Batam, 3 Orang Ditangkap

Dicky Sigit Rakasiwi
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Denny Alexander memimpin penggerebekan pabrik sabu di salah satu apartemen Kota Batam, Senin (27/5/2024). (Foto: MPI).

BATAM, iNews.idPabrik sabu di salah satu apartemenKota Batam digerebek tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, Senin (27/5/24) sore. 

Dari penggerebekan itu, petugas menangkap tiga orang saat sedang beraktivitas di lantai 18 apartemen. Petugas juga mengamankan 67 botol bahan baku pembuatan sabu masing-masing berisi 500 ml. 

"Jadi satu liter ini bisa jadi 2 kg sabu. Dari 67 botol bahan baku cair sabu tersebut, tersisa 61 botol karena ada yang sudah diproduksi," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Donny Alexander.

Saat ini, kata dia, Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri masih memeriksa ketiga orang jaringan AR. Dari ketiga orang itu, dua di antaranya positif menggunakan sabu-sabu. “Satu orang masih akan dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Kepada petugas, AR mengaku baru satu pekan memproduksi sabu dan belum dijual. "Baru sedikit ini belum ada sempat dijual, baru seminggu kami di sini (Batam)," kata AR.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal