Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Apartemen Batam, 3 Orang Ditangkap

Dicky Sigit Rakasiwi
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Denny Alexander memimpin penggerebekan pabrik sabu di salah satu apartemen Kota Batam, Senin (27/5/2024). (Foto: MPI).

BATAM, iNews.idPabrik sabu di salah satu apartemenKota Batam digerebek tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, Senin (27/5/24) sore. 

Dari penggerebekan itu, petugas menangkap tiga orang saat sedang beraktivitas di lantai 18 apartemen. Petugas juga mengamankan 67 botol bahan baku pembuatan sabu masing-masing berisi 500 ml. 

"Jadi satu liter ini bisa jadi 2 kg sabu. Dari 67 botol bahan baku cair sabu tersebut, tersisa 61 botol karena ada yang sudah diproduksi," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Donny Alexander.

Saat ini, kata dia, Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri masih memeriksa ketiga orang jaringan AR. Dari ketiga orang itu, dua di antaranya positif menggunakan sabu-sabu. “Satu orang masih akan dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Kepada petugas, AR mengaku baru satu pekan memproduksi sabu dan belum dijual. "Baru sedikit ini belum ada sempat dijual, baru seminggu kami di sini (Batam)," kata AR.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

12 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

13 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

14 hari lalu

ART di Batam Diduga Bunuh Majikan, Motif Sakit Hati Sering Dimarahi

27 hari lalu

Bareskrim Geledah Rumah Diduga Milik Pria Terkait Kasino Batam, Brankas hingga Motor Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal