Tega, Pria di Pangkalpinang Rampas Uang Mantan Istri untuk Beli Narkoba dan Main Judi 

Haryanto
Raka, suami di Pangkalpinang Bangka Belitung ditangkap polisi karena merampas uang dan handphone mantan istri. (Foto: Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Pria muda di Pangkalpinang, Raka tega menganiaya mantan istrinya. Bahkan dia merampas tas korban yang berisi handphone dan uang jutaan rupiah.

Bejatnya Raka, uang tersebut digunakan untuk membeli narkotika dan membiayai main judi.

Geram dengan perbuatan Raka, korban melaporkan mantan suaminya itu ke polisi.

"Dia ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Jumat (28/7/2023).

Tim Jatanras Polda Bangka Belitung dan Tim Buser Polresta Pangkalpinang menangkap Raka di Kelurahan Opas Indah, Kota Pangkalpinang.

Polisi menggeledah motor Raka dan menemukan dompet serta handphone korban. Dia diminta menunjukkan tas korban yang telah dibuang. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

2 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

2 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

20 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

20 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal