Terlibat Pencurian, Mahasiswa di Bangka Tengah Ditangkap saat Pesan Makan di Warung

Rachmat Kurniawan
Tersangka DS berikut barang bukti saat diamankan polisi. (Foto : ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - DS (18), seorang mahasiswa di Bangka Tengah, Bangka Belitung, ditangkap polisi saat sedang pesan makanan di sebuah warung pecel lele di daerah itu. Dia diamankan lantaran terlibat kasus pencurian.

“DS diamankan Sat Reskrim Polres Bangka Tengah pada Selasa (28/6/2022) malam,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, Rabu (29/6/2022).

Pemuda yang masih berstatus mahasiswa ini diduga melakukan aksi pencurian di rumah salah seorang warga di Desa Belilik, Kecamatan Namang, Bangka Tengah, pada 26 Juni 2022 lalu.

"Tersangka kami amankan saat sedang memesan makanan di warung pecel lele di Desa Belilik. DS alias CL merupakan warga Jalan Raya Desa Belilik Kecamatan Namang," ujarnya. 

Wawan menuturkan penangkapan tersangka DS berawal dari laporan korban kepada pihak kepolisian bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal