2 Pria di Jembrana Ditangkap Polisi Diduga Jual Surat Sehat Bebas Covid-19 Palsu

Nyoman Sudika
Suasana Pelabuhan Gilimanuk di Kecamatan Melaya, Jembrana (foto: dokumentasi iNews.id)

JEMBRANA, iNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Jembrana meringkus dua laki-laki berinisial FM, 35 tahun dan PB, 20 tahun, di Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Kamis (14/5/2020). Keduanya ditangkap setelah polisi mengamankan seorang pemudik yang kedapatan memiliki surat sehat bebas Covid-19 yang diduga palsu.

Untuk mencegah penularan virus corona agar tak semakin meluas, pemerintah memperketat lalu lintas orang dari satu daerah ke daerah lain. Bagi warga yang akan pulang ke kampung halaman, wajib menyertakan surat sehat bebas Covid-19 dari puskesmas.

Diduga memanfaatkan aturan dari pemerintah inilah, ada oknum warga yang mencoba mengeruk keuntungan pribadi. Pengungkapan ini bermula saat polisi memeriksa kelengkapan surat seorang calon pemudik berinisial MR, 30, yang berencana pulang kampung ke Sampang, Madura, Jawa Timur.

Curiga dengan keaslian surat sehat yang dibawa pemudik ini, petugas kemudian menginterogasi MR hingga menangkap kedua pelaku, yaitu FM dan PB.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa surat keterangan sehat bebas Covid-19 atas nama pemudik MR, satu lembar uang pecahan Rp100.000, enam lembar blangko surat keterangan sehat yang masih kosong, HP dan satu unit motor

Saat dikonfirmasi kasus ini ke Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, I Gusti Agung Putu Arisantha membenarkan, adanya pengungkapan dugaan jual beli surat sehat palsu ini. “Ya benar, ada oknum warga yang sengaja ingin mengambil keuntungan dengan menjual surat sehat palsu,” kata Putu Arisantha.

Arisantha menambahkan surat keterangan yang dipalsukan bukan berasal dari puskesmas di Jembrana, melainkan dari puskesmas di wilayah Kota Denpasar. Kasus ini telah ditangani Polres Jembrana.

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Penampakan Paus 15 Meter Terdampar di Pantai Jembrana Hebohkan Warga

57 tahun lalu

Warga Jembrana Temukan Limbah B3 Dibuang ke Jurang di Jalur Denpasar–Gilimanuk

57 tahun lalu

Jalur Gilimanuk-Denpasar Lumpuh Total, Kendaraan Pemudik Terjebak Macet 36 Km

57 tahun lalu

H-6 Lebaran, Pemudik Motor Terjebak Macet Horor hingga 10 Km di Gilimanuk Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal