3 Perempuan di Bali Bunuh Laki-Laki, Mayatnya Dibuang ke Hutan Pancasari Buleleng

Pande Wismaya
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat ekspose kasus pembunuhan dengan tersangka tiga perempuan. (Foto: iNews/Pande W)

BULELENG, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan sadis dari penemuan mayat laki-laki di kawasan hutan Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng, Bali. Korban dibunuh tiga perempuan dengan motif sakit hati terkait persoalan utang.

Informasi dirangkum iNews, kasus ini bermula ketika warga Desa Pancasari menemukan mayat laki-laki di kawasan hutan Singaraja-Denpasar pada Senin (3/2/2025). Mayat tanpa identitas tersebut ditemukan dengan kondisi penuh luka.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan identitas korban bernama Pande Gede Putra Palguna berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari. Selanjutnya tim Goak Poleng Satreskrim Polres Buleleng mengembangkan kasus dan melacak CCTV dari jalur Singaraja-Denpasar.

Dari pemeriksaan CCTV terlihat ada mobil Honda Brio melintas beberapa kali di TKP saat kejadian. Selanjutnya diselidiki mobil tersebut disewa para pelaku.

Polisi kemudian menangkap tiga perempuan yang menyewa mobil tersebut. Mereka diduga menjadi pelaku pembunuhan korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

1 hari lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

3 hari lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

3 hari lalu

Terungkap! Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung Pengidap Stroke di Ngawi Ternyata ODGJ

3 hari lalu

Ngawi Geger! Ibu Pengidap Stroke Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal