5 Gadis Asal Bekasi dan Jakarta Dipaksa Jadi PSK di Bali

Sindonews
Sejumlah korban kasus TPPO yang diungkap polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Jumat (4/1/2018). Korbannya yakni lima gadis di bawah umur yang dipekerjakan di tempat prostitusi di kawasan Sanur, Denpasar Selatan, Bali.

Dalam kejahatan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial NKS (49) dan NWK, (51). Kedua perempuan itu berperan sebagai germo dan pemilik tempat prostitusi.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan, pengungkapan kasus usai salah satu korban melarikan diri dan kemudian melapor ke polisi dengan didampingi petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian menggerebek lokasi prostitusi di Jalan Sekar Waru 3B, Sanur, Denpasar Selatan. Selain mengamankan tersangka dan korban, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya buku catatan tamu, catatan booking dan pembayaran serta tiket pesawat.

"Kelima korban berasal dari Jakarta dan Bekasi. Mereka berusia antara 14 hingga 17 tahun," kata Hengki, Jumat (4/1/2019).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

12 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

27 hari lalu

Usulan Provinsi Sunda Terkendala Aspek Sosiologis, DPRD Jabar Soroti Cirebon, Depok dan Bekasi

1 bulan lalu

Bogor dan Bekasi Dilanda Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

3 bulan lalu

Jenazah Mia Citra Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Dimakamkan di Ngawi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal