Akses Rumah Warga Terblokir, DPRD Badung Dorong Realisasi Hasil RDP di Provinsi

Rizqa Leony Putri
Anggota Komisi I DPRD Badung I Wayan Sugita Putra. (Foto: dok DPRD Badung)

BADUNG, iNews.id - DPRD Badung mendorong realisasi hasil kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Bali pada 22 September 2025 lalu.

Hal ini dilakukan setelah kunjungan ke rumah warga yang aksesnya terblokir di Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.

Anggota Komisi I DPRD Badung I Wayan Sugita Putra mengatakan, masyarakat secara terstruktur mengadukan permasalahan ini dari banjar adat ke desa adat. Kemudian, dari desa adat diteruskan ke DPRD Provinsi.

"Ini agar jelas, sehingga kami dari DPRD Kabupaten Badung agar yang sudah menjadi keputusan, kesepakatan pada saat kami diajak RDP pada 22 September 2025 lalu di DPRD Bali direalisasikan," katanya saat ditemui usai kunjungan, Jumat (26/9/2025).

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kejutan HUT ke-73, Bupati Landak Ingat Pesan Cornelis: Fokus Beri Pelayanan Terbaik

2 hari lalu

Edukasi Keuangan Keluarga, Bupati Landak Ingatkan Emak-emak Waspada Pinjol Ilegal

3 hari lalu

Dewa 19 Meriahkan HUT ke-108 Kota Madiun, Plt Wali Kota: Bukti Kebersamaan Warga

3 hari lalu

Buka Turnamen Deras Cup 3, Bupati Landak Soroti Perbaikan Infrastruktur hingga Sportivitas Pemain

4 hari lalu

Soroti Tuntutan Digital di HKG 2026, Bupati Landak: Esensi PKK Itu Pemberdayaan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal