Bandingkan dengan Jaksa Pinangki, Gendo Minta Sidang Jerinx Digelar Tatap Muka

Dewi Umaryati
Kuasa Hukum Jerinx, Wayan "Gendo" Suardana meminta persidangan klienya digelar secara offline

DENPASAR, iNews.id – I Wayan Suardana alias Gendo, kuasa hukum terdakwa kasus ujaran kebencian I Gede Ari Astina alias Jerinx masih terus memperjuangkan kliennya dapat bersidang secara offline atau tatap muka. Gendo bahkan membandingkan kasus kliennya dengan Jaksa Pinangki yang sidang perdananya bisa digelar tatap muka.

Permohonan menolak sidang virtual dan meminta tatap muka telah dilayangkan ke MA setelah surat serupa juga pernah dikirimkan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, namun ditolak majelis hakim.

PN Denpasar berpedoman pada kesepakatan tiga lembaga, yakni Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM serta Kejaksaan Agung.

Pelaksanaan sidang di tengah pandemi Covid-19, dengan terdakwa yang ditahan digelar secara virtual atau online.

“Sejak awal kami sudah menolak sidang secara virtual atau teleconference, karena melanggap KUHAP sebagai dasar hukum acara pidana,” kata Gendo, Kamis (24/0/2020).

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jerinx Ungkap Keinginan Bulan Madu usai Bebas: Belum Sempat, Dapatnya Bulan Racun

57 tahun lalu

Jerinx Bebas tapi Wajib Lapor Sebulan Sekali

57 tahun lalu

Cuti Bersyarat, Jerinx Bebas dari Lapas Kerobokan Siang Ini

57 tahun lalu

Jerinx Terima Alat Musik untuk Warga Binaan Lapas Kerobokan

57 tahun lalu

Terbukti Bersalah Lakukan Pengancaman, Jerinx Divonis 1 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal