Baru Bebas, Residivis Narkotika di Bali Kembali Ditangkap usai Terima Kiriman 7 Kg Ganja

Dewi Umaryati
BNNP Bali menangkap residivis inisial KD di Buleleng Bali yang menerima paket ganja seberat 7 kilogram. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap residivis kasus narkoba inisial KD di Buleleng, Bali. Dia diduga menyuplai ganja dari Medan ke Bali.

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Raden Nurhadi mengatakan, KD ditangkap pada Rabu (13/9/2023) usai menerima tujuh kardus berisi ganja dengan berat korot (bruto) 7.222,33 gram.

Dari pemeriksaan awal, KD selama ini bagian dari jaringan peredaran ganja Medan-Bali. Dia menyuplai ganja  untuk diedarkan di Buleleng dan wilayah lain di Bali.

"Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain," ujar Nurhadi dalam keterangan tertulis diterima iNews.id, Kamis (14/9/2023).

Nurhadi mengatakan, KD adalah residivis kasus narkotika yang baru bebas pada 2022.

Penangkapan KD ini menurutnya salah satu tindak lanjut Rapat Terbatas Presiden Joko Widodo dengan Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose.

"Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi meminta penanganan masalah narkotika di Indonesia dilakukan secara extra ordinary," tutur Nurhadi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

1 bulan lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

1 bulan lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

1 bulan lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

1 bulan lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal