Curi Pistol Polisi untuk Merampok, Residivis Asal Bali Ini Ditembak

Bona Jaya
Tersangka DF, pelaku pencurian senjata api milik anggota Polisi di Bali. (Foto: iNews/Bona Jaya)

DENPASAR, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali akhirnya meringkus pelaku pencurian senjata api milik anggota Reskrim Polda Bali. Senjata jenis revolver kaliber 38 lengkap dengan sepuluh butir peluru, digunakan pelaku untuk merampok di wilayah Sidemen, Karangasem, Bali.

DF alias Ryan berjalan tertatih sambil berusaha menahan sakit saat digelandang petugas ke ruang gelar perkasa, Rabu (31/1/2018). DF berhasil diringkus Tim Buru Sergap Reserse Kriminal Umum Polda Bali usai melakukan perampokan di wilayah Sideman Karangasem bersama rekannya yang berinisial AYA (20).

Sebelumnya, DF sempat kabur dan menginap di salah satu hotel di wilayah Sidakararya, Denpasar, Bali. Saat akan ditangkap DF berulah dengan menembakkan pistol yang dicurinya dari anggota tersebut ke arah petugas. Akhirnya dengan sigap petugas menembak tangan tersangka hingga pistol terlepas. Petugas kemudian memberondong tersangka hingga empat peluru tertanam di kakinya.

Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose memastikan senjata yang digunakan pelaku adalah milik anggota polisi yang dicuri pada Desember 2017 lalu. “Penangkapan itu adalah hasil kerja sama antara Polda Bali dan Polres Karangasem. Jadi kita ketahui bersama bahwa ada senjata api milik anggota yang dicuri. Kemudian diketahui pelaku juga melakukan perampokan di wilayah Karangasem,” ucap Petrus, Rabu (31/1/2018) siang.

Sementara itu, Wadireskrimum Polda Bali, AKBP Sugeng Sudarso mengatakan, usai mencuri senjata polisi, pelaku melakukan perampokan di Sidemen, Karangasem. Para pelaku mengancam korbannnya dengan senjata milik polisi. Sambil membentak dan mengaku sebagai anggota polisi tersangka DF berusaha menakuti korbannya dan melepas tembakan ke udara. Sementara tersangka AYA menguras harta milik korban.

“Modus yang digunakan adalah dengan berpura-pura sebagai anggota polisi. Tersangka DF bertugas mengancam korban sementara rekannya mengambil barang-barang milik korban,” kata Sugeng.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan sepucuk pistol jenis revolver kaliber 38 lengkap dengan delapan butir peluru dan satu selongsong peluru. Petugas juga mengamankan barang berharga hasil rampokan. Terungkap, kedua tersangka adalah residivis kasus yang sama di Karangasem. Bahkan tersangka DF juga diketahui sebagai bandar narkoba.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal