Datang dengan Paspor Palsu, WN Nigeria di Bali Dideportasi

Antara
Imigrasi Bali mendeportasi warga negara Nigeria, Awok Ayoola Kelvin yang masuk menggunakan paspor palsu. (Foto: Humas Kemenkumham Bali)

DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Bali mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Nigeria karena menggunakan paspor palsu. WNA bernama Awok Ayoola Kelvin itu menggunakan paspor Perancis untuk memasuki Indonesia.

"Waktu dia datang saat pemeriksaan di konter imigrasi dia menunjukkan paspor Perancis yang ternyata palsu," kata Kasubag Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Surya Dharma di Denpasar, Rabu (14/10/2020).

Saat diperiksa lebih lanjut, pria berusia 33 tahun itu tak hanya memiliki paspor Perancis, tapi juga Nigeria dan Afrika Selatan. Setelah dilakukan konfirmasi ke perwakilan Nigeria, ternyata dia hanya diakui sebagai WN Nigeria dan bukan pemegang paspor dua negara lain.

Dari hasil pemeriksaan petugas Imigrasi, WN Nigeria itu hanya dikenai sanksi administrasi dan diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi.

Tak menunggu lama, Imigrasi Bali langsung mendeportasi WN Nigeria itu keluar dari Indonesia. Dia diterbangkan ke Jakarta, dan dipulangkan dengan maskapai Ethiopia Airlines dari Bandara Soekarno-Hatta.

"Warga asing tersebut melanggar Pasal 119 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 WNA dan 1 WNI Hilang saat menyelam di Perairan Sikka Ditemukan Selamat, Operasi SAR Ditutup

4 hari lalu

2 WNA Irlandia dan 1 WNI Hilang saat Menyelam di Perairan Sikka NTT

7 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

8 hari lalu

Hantam Kepala WNA Korsel Pakai Ulekan, Pria di Tangerang Ditangkap di Garut

11 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal